Petugas mengamankan sejumlah terduga pelaku penyerangan terhadap personel Polres Katingan dalam pengembangan kasus di Kabupaten Katingan, Selasa (8/7/2026). Hingga kini, total lima terduga pelaku telah diamankan, sementara penyidik masih memburu pelaku lainnya.
KATINGAN, TOVMEDIA.CO.ID – Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kembali mengamankan terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dengan penangkapan terbaru, total lima terduga pelaku telah diamankan.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan, dua terduga pelaku berinisial Y dan L diamankan pada pagi hari di wilayah Kabupaten Katingan. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
“Saat ini keduanya masih dimintai keterangan dan pemeriksaan masih dalam rangka pengembangan perkara,” ujar Dodik.
Menurutnya, penyidik terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Tim gabungan juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.
“Total sudah lima terduga pelaku yang berhasil diamankan. Terduga lainnya masih dalam proses pengejaran oleh tim gabungan dan pengembangan akan terus dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, aparat telah lebih dahulu menangkap tiga terduga pelaku berinisial Saldy, Robi, dan N. Penangkapan Y dan L menambah jumlah terduga pelaku yang kini menjalani proses hukum menjadi lima orang.
Peristiwa penyerangan terjadi saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melaksanakan operasi penindakan terhadap terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas mendapat perlawanan yang diduga menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas.
Polisi menegaskan proses penegakan hukum akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Wiyandri