Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menargetkan penyelesaian tiga rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum akhir tahun 2025. Ia menilai, percepatan pembahasan menjadi kunci pencapaian target legislasi daerah. DPRD terus mengawal proses tersebut.
Selain itu, Subandi menilai penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebagai langkah strategis. DPRD memberi mandat penuh kepada Bapemperda untuk membahas raperda bersama pemerintah kota. Dengan langkah ini, DPRD mempercepat pembahasan regulasi.
“Kami berharap tiga raperda ini dapat selesai dibahas sebelum akhir tahun 2025, termasuk tambahan Propemperda lainnya agar target legislasi tahun ini bisa tuntas,” kata Subandi, Jumat (26/12/2025).
Lebih lanjut, Subandi menegaskan pentingnya tahapan fasilitasi di tingkat pemerintah provinsi. DPRD memastikan setiap raperda mengikuti prosedur yang berlaku. Setelah itu, DPRD mendorong pemerintah kota segera menindaklanjuti Perda yang ditetapkan.
Subandi juga meminta pemerintah kota melakukan sosialisasi sebelum penerapan perda. DPRD menilai sosialisasi membantu masyarakat memahami regulasi baru. Dengan cara ini, pelaksanaan perda dapat berjalan efektif.
Selanjutnya, Subandi mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah menyiapkan pelaksanaan perda sejak awal. DPRD meminta OPD menyesuaikan program kerja dengan regulasi yang disahkan. Kesiapan tersebut menentukan keberhasilan implementasi.
Subandi menegaskan, DPRD akan mengawasi pelaksanaan perda di lapangan. DPRD memastikan setiap regulasi memberi dampak positif bagi masyarakat. Sinergi DPRD dan pemerintah kota menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie