Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin, mendukung inovasi layanan digital Sistem Pelayanan Berbasis WhatsApp (SIMPEL WA).
Ia menilai, inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas tersebut akan mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) secara cepat dan efisien.
“Penggunaan WhatsApp sebagai media pelayanan mempermudah masyarakat karena sudah digunakan secara luas,” ujar Thosibae, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, inovasi tersebut meningkatkan kualitas layanan adminduk. Melalui SIMPEL WA, masyarakat dapat mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Menurutnya, layanan ini membantu masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil atau memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas. Ia juga menilai, digitalisasi layanan publik mendorong pemerintah daerah mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif.
“Sistem digital mampu memangkas birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” katanya.
Thosibae mendorong Disdukcapil setempat terus menyosialisasikan penggunaan SIMPEL WA secara luas. Sehingga masyarakat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Ia juga meminta pengelola layanan menambah fitur dan memperkuat keamanan data pengguna agar sistem semakin andal.
Ia berharap, dukungan DPRD dan pemerintah daerah dapat menjadikan SIMPEL WA sebagai inovasi pelayanan publik yang efektif dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Editor: Frans Dodie*