Kasatpol PP Damkar Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy ketika menyampaikan nasehat kepada badut yang berhasil diamankan, Sabtu (4/10/2025). Foto : istimewa
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Murung Raya menegaskan penertiban pengamen dan badut yang mengganggu ketertiban masyarakat menjadi salah satu prioritas utama.
Langkah ini dilakukan demi menciptakan Kota Puruk Cahu yang aman, nyaman, dan tertib.
Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, menjelaskan, pihaknya secara rutin memantau aktivitas pengamen dan badut, terutama mereka yang datang dari luar daerah, seperti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Setiap laporan masyarakat langsung kita tindaklanjuti. Pengamen dan badut yang dianggap mengganggu ketertiban kita minta kembali ke kota asalnya,” kata Rudie Roy, Sabtu (4/10/2025).
Dalam operasi terbaru, empat pengamen dan satu badut yang terbukti meresahkan masyarakat berhasil diamankan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengemis atau melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
“Semua bersedia kembali ke daerah asal dan sudah membuat pernyataan resmi,” tambah Rudie.
Satpol PP Murung Raya menegaskan, kegiatan pengamanan dan penertiban akan terus dilakukan sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Rudie menekankan, langkah ini tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Puruk Cahu.
“Penertiban pengamen dan badut bukan semata menindak, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Satpol PP akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie