Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Murung Raya, Rempo.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Murung Raya mengajak masyarakat setempat agar proaktif melaporkan warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan supaya petugas dapat melakukan penanganan sejak dini.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Murung Raya, Rempo, menegaskan bahwa masyarakat, khususnya keluarga, memegang peran penting dalam mendeteksi gangguan jiwa sejak awal.
“Jika masyarakat menemukan warga yang diperkirakan mengalami gangguan kejiwaan, segera lakukan pemeriksaan awal ke pustu, puskesmas, atau rumah sakit,” ujar Rempo, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau kecamatan, sebelum petugas meneruskannya ke Dinsos Murung Raya.
Rempo menambahkan, penanganan sejak dini sangat menentukan proses pemulihan pasien serta mencegah risiko yang membahayakan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Editor : Frans Dodie