RAPAT DENGAR PENDAPAT – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DLH, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum Setda Barito Utara, Kamis (22/1/2026). Foto : istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Barito Utara bersama BKPSDM, Bagian Hukum Setda, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuahkan kesepakatan terkait penyesuaian skema penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (22/1/2026).
Rapat tersebut membahas keluhan 25 PPPK Paruh Waktu di DLH yang mengalami penurunan penghasilan setelah perpindahan tugas dari Dinas PUPR ke DLH. DPRD menilai kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan ketimpangan kesejahteraan, terutama bagi petugas kebersihan yang bekerja di lapangan sejak dini hari.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan tersebut agar tetap berpihak kepada tenaga kerja lapangan.
“DPRD meminta agar penyesuaian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terutama petugas kebersihan yang menjadi ujung tombak pelayanan kebersihan kota,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menekankan pentingnya keadilan dalam sistem pengupahan, baik bagi pegawai kantor maupun petugas lapangan.
Dari hasil RDP, disepakati dua poin utama, yakni penyesuaian penghasilan PPPK Paruh Waktu DLH agar mengacu pada ketentuan sebelumnya sesuai regulasi Kementerian PAN-RB, serta penyesuaian perjanjian kinerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
DLH Barito Utara menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah agar implementasinya sesuai regulasi.
Editor : Frans Dodie