Polsek Pahandut bersama perangkat kelurahan dan pihak keluarga memfasilitasi penyelesaian terkait kasus kebakaran di kawasan Pasar Besar Palangka Raya. Foto Ist
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Polsek Pahandut terus mendalami kasus kebakaran yang terjadi di kawasan Pasar Besar Palangka Raya pada Sabtu (1/8/2026). Polisi mengamankan seorang pria berinisial D, setelah menerima informasi dari sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Salah satu saksi, Juliadi, menyampaikan kepada polisi bahwa api pertama kali muncul dari rumah yang ditempati D, sebelum merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Si D ini tahun lalu pernah ingin membakar kasurnya sendiri, tetapi sempat digagalkan warga. Untuk kebakaran ini, kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Juliadi, berdasarkan keterangan yang diterima polisi.
Sementara itu, Polsek Pahandut telah mengamankan D untuk kepentingan pemeriksaan. Namun, setelah berkomunikasi dengan para korban dan keluarga, pihak terkait sepakat mencari penyelesaian secara kekeluargaan karena masih memiliki hubungan kekerabatan.
“Terduga pelaku laki-laki berinisial D memang sudah kami amankan. Kemarin para korban menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan karena masih satu keluarga,” kata Iyudi, Senin (3/8/2026).
Polsek Pahandut kemudian bersama perangkat Kelurahan Pahandut, Ketua RT, serta para korban memfasilitasi pertemuan untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Dalam proses tersebut, polisi melihat D mengalami kesulitan berkomunikasi dan lebih banyak diam. Atas kesepakatan keluarga dan pihak terkait, D kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei untuk menjalani pemeriksaan kondisi dan mendapatkan penanganan medis.
“Terduga pelaku sulit diajak berkomunikasi dan cenderung diam. Atas kesepakatan keluarga, akhirnya D dibawa ke RSJ Kalawa Atei untuk diperiksa dan mendapatkan perawatan,” jelas Iyudi.
Selain memeriksa kondisi D, kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sampel abu arang, satu unit selang gas yang terbakar, dan satu unit korek api yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran,” tegas Iyudi.
Polsek Pahandut juga akan terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga terkait perkembangan penanganan D serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Editor: Frans Dodie*