Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menyampaikan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada kegiatan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Ber-AKSI di Aula Hapakat Jaya, Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang dipercaya sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 di Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah pada kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Ber-AKSI yang digelar di Aula Hapakat Jaya, Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain merugikan keuangan negara, korupsi juga menghambat pembangunan, merusak sendi-sendi perekonomian, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan semata, tetapi harus diimbangi dengan langkah-langkah pencegahan yang sistematis, berkelanjutan, dan terukur,” ujarnya.
Menurutnya, program Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government), bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami berharap Kota Palangka Raya dapat menjadi percontohan kota antikorupsi yang membanggakan bagi Kalimantan Tengah dan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” kata Darliansjah saat membacakan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pembangunan budaya antikorupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi atau perangkat daerah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, dunia pendidikan, sektor swasta, media, dan masyarakat luas.
Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Ber-AKSI ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Pemprov Kalimantan Tengah berharap langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya antikorupsi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Penulis : Wiyandri