Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan sambutan pada pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kamis (23/4/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026). Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pertemuan ini memiliki arti sangat strategis sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengoptimalkan Reforma Agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Namun demikian, wilayah Kalteng yang didominasi kawasan hutan menjadi tantangan tersendiri, mengingat masyarakat telah bermukim secara turun-temurun di kawasan tersebut.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya. Ia turut menyampaikan pentingnya penguatan peran masyarakat hukum adat dalam penyelesaian konflik agraria.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan dorongan agar dilakukan revisi sejumlah ketentuan sebagai upaya memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, khususnya masyarakat adat.
“Melalui GTRA, kami berharap masyarakat adat mendapat proteksi secara yuridis,” ungkapnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri ATR/BPN RI Ossy Dermawan menyampaikan bahwa kewenangan kepala daerah dalam struktur GTRA sangat besar untuk turut menangani konflik agraria di daerah.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan pertanahan berjalan efektif dan efisien,” jelasnya.
Senada, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa permasalahan agraria perlu diselesaikan secara cepat dan bersama-sama.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. GTRA diharapkan mampu mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan agraria,” tuturnya.
Pertemuan yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Bupati/Wali Kota, serta Kepala OPD terkait tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis 42 sertipikat hak atas tanah, yang meliputi aset pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, sertipikat wakaf, lembaga keagamaan, hingga program PTSL.
Penulis : Wiyandri