Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini memberikan keterangan terkait verifikasi layanan BPJS Kesehatan. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemko Palangka Raya memastikan seluruh layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan meski proses verifikasi data peserta diperketat.
Pemerintah mengambil langkah cepat untuk menghapus data tidak valid yang berpotensi mengganggu keakuratan sasaran bantuan. Upaya ini bertujuan menjaga agar penerima manfaat yang berhak tetap memperoleh layanan.
Pemko Palangka Raya menindaklanjuti temuan data bermasalah dengan melakukan verifikasi dan validasi menyeluruh. Pemerintah menemukan adanya peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan namun masih tercatat aktif. Karena itu, pemerintah mempercepat pembersihan data agar pendanaan lebih tepat sasaran.
“Masih ada peserta yang terdaftar padahal orangnya sudah meninggal, pindah domisili, atau nomor induk kependudukannya tidak ditemukan. Ini yang sedang kita bersihkan,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Selasa (2/12/2025).
Ia menegaskan, pemerintah hanya membiayai peserta BPJS dari desil 1 hingga desil 4 yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Pemerintah kemudian mengarahkan peserta yang sudah memiliki penghasilan tetap untuk beralih menjadi peserta mandiri. Kebijakan ini memastikan anggaran tersalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, ia memastikan seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan tanpa gangguan. Pemerintah meminta masyarakat yang mengalami kendala untuk memeriksa status kepesertaan terlebih dahulu. Pemerintah juga menekankan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien selama datanya masih aktif.
Bentuk Tim Verifikasi
Untuk mempercepat akurasi data, Pemko Palangka Raya membentuk tim verifikasi yang melibatkan berbagai dinas dan unsur pemerintahan. Tim ini memeriksa data peserta satu per satu untuk memastikan tidak ada informasi yang tertinggal. Pemerintah menargetkan penyelarasan data selesai secepat mungkin agar penggunaan anggaran semakin efisien.
Di sisi lain, pemerintah meminta warga yang mengalami hambatan layanan di puskesmas agar segera menanyakan penyebabnya. Dinas Kesehatan siap memberikan penjelasan jika terjadi perubahan status kepesertaan atau adanya tunggakan bagi peserta mandiri. Mekanisme ini membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam layanan BPJS.
Zaini menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin layanan kesehatan bagi warga kategori desil 1–4. Ia memastikan anggaran sudah tersedia dan pemerintah terus mengawal agar layanan diberikan tanpa hambatan. Dengan langkah ini, Pemkot ingin memastikan bahwa seluruh warga rentan tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Reporter: WIyandri
Editor: Frans Dodie