RENCANA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memaparkan rencana pembangunan waterfront city kepada Kepala Staf Kepresidenan RI Muhammad Qodari di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Selasa (13/1/2026). Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemko Palangka Raya memaparkan rencana penataan kawasan bantaran sungai melalui konsep pembangunan waterfront city kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia, Muhammad Qodari.
Paparan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, dalam kegiatan pemaparan program infrastruktur di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (13/1/2026).
Fairid menyampaikan bahwa pembangunan waterfront city menjadi salah satu program prioritas Pemko Palangka Raya sebagai bagian dari strategi pengembangan infrastruktur perkotaan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus kesejahteraan masyarakat yang bermukim di kawasan bantaran sungai.
“Program waterfront city ini mencakup kawasan Pahandut, Pelabuhan Rambang, Flamboyan, hingga Puntun,” ungkap Fairid.
Menurutnya, meskipun konsep waterfront city bukan hal baru, Pemko Palangka Raya terus mengembangkan pendekatan pembangunan yang modern dan berkelanjutan agar selaras dengan kebutuhan perkembangan kota saat ini.
Fairid menegaskan, penataan bantaran sungai tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Kawasan bantaran sungai diproyeksikan menjadi wajah baru Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami ingin menciptakan kawasan bantaran sungai yang lebih tertata, aman, dan layak huni, sekaligus menjadi ruang publik yang mendukung aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, menekankan pentingnya penataan bantaran sungai secara terpadu dan berkelanjutan dengan menempatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai fokus utama.
Qodari menyoroti masih adanya kawasan permukiman kumuh di bantaran sungai yang memerlukan penanganan menyeluruh, mulai dari perbaikan rumah, penataan lingkungan, hingga peningkatan kondisi sosial masyarakat.
“Penataan bantaran sungai harus mampu meningkatkan kualitas rumah, lingkungan, dan kehidupan masyarakat. Selain itu, kawasan ini juga perlu dikembangkan sebagai ruang terbuka hijau yang lebih baik,” pungkas Qodari.
Editor : Frans Dodie