Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin mengecek kesiapan peralatan dan personel gabungan dalam Apel Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 di halaman Kantor BPBD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (7/8/2026). Foto Ist
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah cepat ini merespons kemunculan sejumlah titik api di area lahan kosong dalam beberapa hari terakhir.
Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Murung Raya menggelar Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) di halaman Kantor BPBD Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (7/8/2026). Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, memimpin langsung jalannya pemeriksaan tersebut.
Rahmanto menegaskan, apel ini bertujuan mematangkan kesiapan seluruh unsur di lapangan, terutama saat memasuki puncak musim kemarau. Memasuki musim kering, risiko timbulnya api meningkat tajam. Sebagian besar memicu kebakaran akibat kelalaian dan ulah manusia saat membersihkan lahan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengubah kebiasaan dan tetap mematuhi aturan serta kearifan lokal.
Selain menyiapakn peralatan, Pemkab Murung Raya menggalakkan patroli di wilayah rawan. Tim gabungan langsung bergerak mengedukasi warga agar kebakaran bisa tercegah sejak awal.
Upaya pencegahan ini mengalir hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Rahmanto menginstruksikan aparatur desa, tokoh adat, tokoh agama, hingga warga untuk saling bahu-membahu menjaga wilayah masing-masing.
Di samping peran masyarakat, dunia usaha juga mendapat peringatan tegas. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya wajib menjalankan amanat Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tentang Pencegahan Karhutla.
Melalui koordinasi ketat ini, Pemkab Murung Raya optimistis mampu meredam dan menanggulangi ancaman api secara cepat, tepat, dan terpadu.
Editor: Frans Dodie