Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakilnya, Rahmanto Muhidin, saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Foto : istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Tengah.
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Murung Raya.
Menurutnya, WTP ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai standar akuntansi pemerintah dan pengendalian internal yang baik. “Hasil ini menunjukkan laporan keuangan kita bebas dari salah saji, baik akibat kesalahan maupun kecurangan,” kata Rahmanto, Senin (1/9/2025).
Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Heriyus bersama Wakil Bupati dalam kunjungan ke kantor BPK Kalteng di Palangka Raya.
Rahmanto menyebutkan, pencapaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika laporan keuangan daerah tahun 2023 belum memperoleh WTP.
Meski demikian, BPK Kalteng memberikan beberapa catatan penting. Di antaranya, pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya optimal, manajemen kas yang perlu diperbaiki, serta proses rekonsiliasi dan penerapan kebijakan akuntansi yang belum sepenuhnya efektif sehingga berdampak pada konsolidasi laporan keuangan SKPD.
Rahmanto menekankan, WTP ini bukan hanya prestasi semata, tetapi juga tanggung jawab untuk dipertahankan di masa mendatang.
“Kita akan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti catatan dari BPK agar kinerja semakin baik,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie