Asisten I Setda Kapuas, Romulus, memimpin rapat percepatan verifikasi usulan Pokir DPRD serta hibah dan bansos untuk penyusunan RKPD 2027 di Aula Kantor Bapperida Kapuas. Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas mempercepat verifikasi usulan Pokir DPRD, serta hibah dan bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan melalui SIPD-RI untuk penyusunan RKPD 2027.
Asisten I Setda Kapuas Romulus memimpin rapat percepatan tersebut di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Selasa (5/5/2026). Kata dia, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh usulan yang masuk dapat diverifikasi secara tepat, terukur, dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
“Rapat ini kami laksanakan untuk mempercepat tahapan penyusunan RKPD 2027 sekaligus memastikan seluruh usulan terverifikasi dengan baik,” kata Romulus.
Ia meminta seluruh perangkat daerah menelaah setiap usulan secara cermat, mulai dari kewenangan, kelengkapan administrasi, kesesuaian program, hingga sinkronisasi dengan prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting agar proses verifikasi pada SIPD-RI berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami berharap seluruh usulan Pokir DPRD, hibah, dan bansos dapat terverifikasi secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu sehingga mendukung penyusunan RKPD yang berkualitas dan tepat sasaran,” tegasnya.
Romulus juga meminta perangkat daerah aktif berkoordinasi, dan segera menindaklanjuti setiap usulan yang masuk karena tahapan perencanaan pembangunan memiliki batas waktu yang harus dipenuhi.
Melalui rapat tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data agar setiap usulan benar-benar memenuhi kriteria administrasi, substansi program, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Kapuas.
Editor: Frans Dodie*