Jajaran Dinas PUPR Barito Utara menyerahkan dokumen permohonan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan kepada KPKNL Palangka Raya, Selasa (16/12/2025). Foto Istimewa
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Barito Utara (Barut) mengajukan penilaian aset daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan di Kota Muara Teweh. Pemerintah daerah memulai langkah ini sebagai tahapan awal sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan. Melalui proses tersebut, pemkab menegaskan komitmen penataan aset secara tertib.
Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Barut mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah ke KPKNL Palangka Raya. Permohonan itu mencakup aset yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan dilebarkan. Langkah ini menegaskan kesiapan pemerintah daerah menjalankan proyek strategis.
“Kami mengajukan penilaian untuk mendapatkan nilai wajar aset yang terdampak, seperti pagar, turap, halaman, dan bangunan kantor,” kata Kepala Dinas PUPR Barito Utara Muhammad Iman Topik, Selasa (16/12/2025).
Ia menyebut penilaian tersebut menjadi dasar penting sebelum pekerjaan fisik dimulai. Aset-aset yang terdampak tersebar di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah. Pemerintah daerah mencatat kondisi aset beragam, mulai dari masih baik hingga rusak ringan. Karena itu, pemkab melibatkan KPKNL sebagai lembaga penilai resmi.
Setelah KPKNL menyelesaikan penilaian, pemerintah daerah menggunakan hasilnya sebagai dasar penghapusan aset. Proses ini menjadi bagian dari pembebasan lahan untuk pelebaran jalan. Pemkab menargetkan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai aturan.
Rencana pelebaran jalan mencakup Jalan Yetro Sinseng, Jalan Temenggung Surapati, Jalan Merak, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sudirman, dan Jalan Katamso. Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pelebaran serta pembuatan median di Jalan Pramuka. Seluruh ruas tersebut berperan penting dalam mendukung kelancaran lalu lintas kota.
Dukungan Bupati
Bupati Barut, Shalahuddin, mendukung penuh langkah Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah. Ia menilai pelebaran jalan meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di Kota Muara Teweh. Pemerintah daerah, menurutnya, menjalankan pembangunan secara transparan dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Shalahuddin meminta seluruh perangkat daerah memperkuat sinergi dan mempercepat proses administrasi. Ia juga mengajak masyarakat mendukung pelebaran jalan demi kepentingan bersama. Pemkab menargetkan pelaksanaan fisik proyek tersebut dimulai pada tahun anggaran 2026.
Editor: Frans Dodie