Suasana rapat paripurna DPRD Gunung Mas dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan 2026, Rabu (26/8/2026).
GUNUNG MAS, TOVMEDIA.CO.ID – Enam fraksi DPRD Gunung Mas menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rancangan APBD perubahan 2026 dibahas lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan masing-masing fraksi pendukung dewan pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2026 yang dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas pada Rabu, 26 Agustus 2026.
“Pagi tadi kami melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2026 dan semua fraksi setuju membahas raperda tersebut lebih lanjut,” kata Ketua DPRD Gunung Mas Binartha, Rabu, 26 Agustus 2026.
Keenam fraksi pendukung dewan tersebut adalah Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Perindo, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerakan Nasional.
Pada kesempatan yang sama, enam fraksi juga menyampaikan pandangan fraksinya. Untuk pandangan Fraksi Partai Golkar dibacakan oleh Tuah, Fraksi PDIP oleh Elvi Esie, Fraksi Partai Perindo oleh Singong, Fraksi Partai NasDem oleh Hermanto, Fraksi Partai Demokrat oleh Karolina dan pandangan Fraksi Gerakan Nasional dibacakan oleh Rayaniatie Djangkan.
“Terima kasih atas saran dan masukan para fraksi pendukung dewan. Kami mohon kepada pemerintah daerah untuk menjawab berbagai masukan kami pada rapat paripurna ke- 3 masa persidangan I tahun sidang 2026,” tukas Binartha.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie