Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kabupaten Kotim, Abdul Rahman Ismail
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Realisasi pajak daerah dari sektor usaha kuliner di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus menunjukkan tren positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim mencatat capaian penerimaan sudah mendekati separuh target hingga April 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kabupaten Kotim, Abdul Rahman Ismail, menyebut, peningkatan tersebut terjadi seiring meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
“Realisasi pajak kuliner saat ini cukup tinggi. Kami terus optimalkan dengan turun langsung ke lapangan agar capaian terus meningkat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan data dashboard pendapatan daerah, pajak usaha kuliner masuk dalam komponen Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Untuk PBJT Makanan dan/atau Minuman, Bapenda menetapkan target Rp6 miliar dengan realisasi Rp2,92 miliar atau 48,71 persen.
Sementara itu, PBJT Restoran dari target Rp4,8 miliar telah terealisasi Rp2,7 miliar atau 56,29 persen. Adapun PBJT Penyedia Jasa Boga atau katering dari target Rp1,2 miliar baru terealisasi Rp220 juta atau 18,4 persen.
Sistem Self Assessment
Rahman menjelaskan, Bapenda menerapkan sistem self assessment dalam pemungutan pajak kuliner. Sistem ini memberikan kewenangan kepada pelaku usaha untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang.
Ia menegaskan, sistem tersebut mengandalkan kejujuran wajib pajak. Karena itu, Bapenda rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Jika wajib pajak tidak melapor, kami turun langsung untuk mengecek kondisi usaha dan mencari penyebabnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan lapangan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Jika usaha sudah tidak beroperasi, Bapenda mengusulkan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) agar tidak menjadi piutang daerah.
Selain pengawasan, Bapenda juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha kuliner. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang kewajiban sekaligus manfaat membayar pajak daerah bagi pembangunan.
“Kami rutin melakukan pendataan lapangan untuk memastikan data wajib pajak valid dan potensi PAD bisa dioptimalkan,” kata Rahman.
Bapenda Kotim menilai, sektor kuliner masih memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, meski sebagian usaha juga mengalami dinamika operasional.
Editor: Frans Dodie*