Petugas Lapas Palangka Raya bersama TNI, Polri, dan BNNP mengikuti apel ikrar pemberantasan HP ilegal, narkoba, dan penipuan, Sabtu (9/5/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas melalui Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Palangka Raya, Puskesmas Tangkiling, serta Yonif TP 830/Isen Mulang. Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi simbol kuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Pirhansyah, menegaskan bahwa apel dan ikrar ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan penguatan komitmen seluruh petugas dalam meningkatkan pengawasan.
“Ikrar yang dibacakan hari ini menjadi komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Palangka Raya, Hisam Wibowo, menyampaikan bahwa pemberantasan praktik Halinar (handphone ilegal, narkoba, dan penipuan) membutuhkan konsistensi serta kerja sama semua pihak, termasuk aparat penegak hukum.
“Ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih. Sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi kekuatan penting dalam mewujudkannya,” ujarnya.
Ia berharap komitmen pemberantasan Halinar tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Penulis : Wiyandri