PENGGELEDAHAN : Penyidik dari Kejari Palangka Raya saat berada di KPU Palangka Raya untuk melakukan penggeledahan, Selasa (28/4/2026)
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.42 WIB itu berlangsung dengan pengawasan ketat. Sejumlah penyidik terlihat memasuki area kantor sambil membawa kantong plastik khusus untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto. Aparat TNI turut berjaga di sekitar lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.
Hadiarto membenarkan kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan terkait pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2023–2024.
“Dana hibah yang diterima sekitar Rp20 miliar dari Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya di sela kegiatan.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci lebih jauh dugaan perkara yang tengah didalami. Hadiarto menegaskan, informasi lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan selesai.
“Rencananya besok kami akan menyampaikan rilis resmi terkait kegiatan ini,” tegasnya.
Hingga penggeledahan berakhir, aktivitas di lingkungan Kantor KPU Palangka Raya terpantau berjalan terbatas. Sementara itu, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang telah diamankan.
Penulis : Wiyandri