Sekda Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi tindak lanjut status tanggap darurat karhutla dan kekeringan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026). Foto Ist
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Pemkab Kapuas memperkuat penanganan karhutla dan kekeringan, setelah Bupati Kapuas menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 2-15 September 2026.
Sekda Kapuas Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi untuk menindaklanjuti status tersebut di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026). Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dan mengutamakan langkah pencegahan serta kesiapsiagaan.
“Kami harus menangani kondisi karhutla dan kekeringan secara serius, terpadu, dan berdasarkan data faktual di lapangan,” kata Usis.
Usis meminta BPBD Kapuas bersama perangkat daerah terkait meningkatkan pemantauan titik panas dan kejadian karhutla. Ia juga meminta jajaran memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Petugas akan memadamkan api di darat, mengecek informasi titik panas, berpatroli di wilayah rawan, dan menyosialisasikan pencegahan karhutla kepada masyarakat. Pemerintah juga mengaktifkan ruang oksigen dan menyalurkan air bersih kepada warga yang terdampak kekeringan.
BPBD Kapuas menyiapkan Posko Induk dan Posko Sekretariat atau Crisis Center di Kantor BPBD Kapuas. BPBD juga merencanakan pos lapangan di Kecamatan Kapuas Murung, Kapuas Barat, Desa Katunjung, dan Desa Tidore.
Data rekapitulasi hingga 1 September 2026 mencatat 654 titik api yang tersebar di 54 desa dan 11 kecamatan. Kecamatan Mantangai mencatat jumlah titik api terbanyak dengan 403 titik.
Kekeringan juga memengaruhi pasokan air bersih masyarakat. Perumdam Tirta Pambelom Kapuas menerapkan pengaliran air secara bergilir sejak 11 Agustus 2026 setelah intrusi air laut memengaruhi kualitas air baku Sungai Kapuas Murung.
Untuk memenuhi kebutuhan warga yang tidak terjangkau jaringan perpipaan, pemerintah menyalurkan air menggunakan mobil tangki. Petugas juga menginjeksikan air ke jaringan pipa dan membagikan air langsung kepada pelanggan yang membutuhkan.
Pemkab Kapuas melibatkan kepolisian, TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta perangkat daerah lainnya dalam penanganan karhutla dan kekeringan.
Pemerintah daerah mengarahkan seluruh langkah tersebut untuk mempercepat penanganan bencana sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
Editor: Frans Dodie*
