Warga Desa Sei Bakut bersama aparat kepolisian dan Pemkab Kapuas melakukan mediasi untuk membahas berbagai persoalan di desa setempat. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Sejumlah warga Desa Sei Bakut, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, menyegel kantor desa mereka. Penyegelan menggunakan papan kayu tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran desa. Aparat keamanan mengawasi aksi warga.
Warga sebelumnya melaporkan keluhan mereka ke DPMD Kabupaten Kapuas. Mereka menuntut audit penggunaan dana desa. Mereka menilai, beberapa aspirasi warga tidak dijalankan sesuai harapan. Selain itu, warga meminta aparat desa dan BPD mundur karena kinerjanya dianggap tidak sesuai harapan.
“Benar, kejadian itu terjadi pertengahan Desember 2025, dan pemerintah daerah sudah menindaklanjuti laporan warga,” ujar Kepala DPMD Kapuas, Jhon Pita Kadang, Kamis (15/1/2026).
DPMD bersama Inspektorat dan aparat terkait mengirim tim ke lapangan untuk melakukan mediasi. Tim meminta warga menyerahkan persoalan kepada pihak berwenang dan memastikan aparat desa tetap melayani masyarakat. Jhon menegaskan, semua pihak harus menjaga kondusivitas di desa.
Hasil mediasi pada Selasa (13/1/2026) di Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, menegaskan aparat desa dan BPD tetap menjalankan tugas mereka. Hadir dalam pertemuan ini, antara lain, Kadis PMD, Sekdis, perangkat desa, BPD, Ketua RT, Kapolsek, Babinsa, dan Damang. Semua pihak sepakat warga melepas penyegelan agar pelayanan publik berjalan lancar.
Jhon meminta warga melaporkan pihak yang menghalangi atau melakukan tindakan melanggar hukum. Ia meminta masyarakat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada aparat berwenang agar pelayanan desa tetap efektif.
Editor: Frans Dodie