Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengecek sarpras penanganan karhutla 2026 di, Jumat (17/4). Foto Istimewa
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla 2026.
Status itu ia tetapkan saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026). Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar apel tersebut untuk memastikan seluruh unsur siap menghadapi potensi karhutla. Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Agustiar menegaskan, Kalteng memiliki tingkat kerawanan karhutla yang tinggi. Ia merujuk prakiraan BMKG yang menyebut musim kemarau 2026 berpotensi lebih kering dan lebih panjang akibat fenomena El Nino.
BMKG memprediksi musim kemarau mulai berlangsung pada akhir Mei 2026 dan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan sejak dini.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla. Kita harus menangani secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan dengan menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama,” tegas Agustiar.
Ia meminta seluruh instansi meningkatkan kesiapan personel, sarana prasarana, serta dukungan logistik agar dapat bergerak cepat saat dibutuhkan. Ia juga mendorong penguatan deteksi dini dan respons cepat terhadap munculnya titik api.
Selain itu, ia menginstruksikan penguatan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk mencegah pembakaran lahan.
Agustiar juga menegaskan pemerintah akan memperkuat penegakan hukum secara tegas dan konsisten dalam upaya pengendalian karhutla di Kalteng.
“Kita harus menjadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen melindungi Kalteng dari ancaman karhutla,” ujarnya.
Editor: Frans Dodie*