Frans Dodie
Penulis : Frans Dodie
Kabut asap kembali mengusik Kalimantan Tengah. Langit yang semestinya menghadirkan cahaya matahari berubah kelabu. Asap juga mulai mengganggu udara yang setiap hari masyarakat hirup dengan bebas.
Kondisi seperti ini tidak boleh lagi masyarakat anggap sebagai cerita lama yang selalu muncul setiap musim kemarau. Kalteng sudah berulang kali menghadapi karhutla beserta dampaknya. Pengalaman tersebut seharusnya mendorong semua pihak membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang. Asap juga mengancam kesehatan, mengganggu aktivitas masyarakat, menghambat kegiatan pendidikan, memengaruhi transportasi dan menekan perekonomian. Ketika kualitas udara memburuk, masyarakat langsung merasakan dampaknya.
Karena itu, sudah waktunya Kalteng berhenti berdamai dengan kabut asap.
Berhenti berdamai bukan berarti masyarakat menerima asap sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari. Sebaliknya, Kalteng harus berani memutus anggapan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan musiman yang pasti muncul setiap tahun.
Pemerintah daerah bersama aparat, dunia usaha dan masyarakat harus memperkuat pengawasan di wilayah rawan kebakaran. Semua pihak jangan menunggu api membesar baru bergerak. Jangan pula menunggu asap masuk ke permukiman baru mengingatkan masyarakat agar waspada.
Masyarakat juga harus mengambil bagian dalam pencegahan. Warga perlu meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar jika cara tersebut berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan. Kesadaran menjaga lingkungan harus tumbuh dari keluarga, desa hingga kawasan usaha.
Di sisi lain, aparat harus menegakkan aturan secara tegas dan adil. Jika seseorang sengaja membakar lahan hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas, aparat tidak boleh berhenti pada imbauan. Penegakan hukum harus memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
Pemerintah juga harus menyampaikan informasi mengenai titik panas, kualitas udara dan wilayah rawan karhutla secara cepat kepada masyarakat. Informasi yang terbuka membantu warga mengambil langkah untuk melindungi diri dan keluarganya.
Kalteng sebenarnya memiliki modal untuk keluar dari persoalan ini. Pengalaman menghadapi karhutla, sumber daya manusia, teknologi pemantauan dan lembaga yang menangani kebakaran sudah tersedia. Kini, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan membutuhkan konsistensi untuk menempatkan pencegahan sebagai agenda utama.
Jangan sampai kesibukan memadamkan api membuat kita lupa mencari jawaban atas pertanyaan sederhana: mengapa api terus muncul?
Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup pemerintah ukur dari kecepatan memadamkan api. Keberhasilan yang sebenarnya terlihat ketika jumlah kebakaran menurun, lahan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terus dihantui kabut asap.
Kalteng tidak membutuhkan tradisi tahunan berupa kebakaran, asap, masker dan imbauan. Kalteng membutuhkan udara bersih dan lingkungan yang aman bagi generasi berikutnya.
Sudah waktunya semua pihak mengubah cara pandang. Kabut asap bukan takdir. Karhutla bukan rutinitas yang harus masyarakat terima. Jangan sampai masyarakat terus membayar mahal akibat kelalaian menjaga lingkungan.***
