Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Bupati Kotim Irawati, Kapolres AKBP I Kadek Dwi Yoga, dan Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom meninjau ruas jalan Sampit–Samuda, Sabtu (10/10/2026). Foto Ist
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Pemprov Kalteng mencatat 99,33 persen ruas jalan Sampit–Samuda–Ujung Pandaran di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berada dalam kondisi mantap. Perbaikan jalan tersebut mendukung mobilitas warga dan distribusi barang di kawasan setempat.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan data itu saat meninjau ruas jalan Sampit–Samuda, Sabtu (10/10/2026). Ia meminta pemerintah kabupaten ikut mengawasi penggunaan jalan agar kendaraan yang melampaui kapasitas tidak merusak infrastruktur.
“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Tetapi kalau sudah 20 ton atau 25 ton itu tidak boleh. Kita akan tegakkan aturan ya,” kata Agustiar.
Data rekapitulasi jalan provinsi mencatat ruas Sampit–Samuda membentang sepanjang 35,62 kilometer. Sementara itu, ruas Samuda–Ujung Pandaran memiliki panjang 49,48 kilometer.
Kedua ruas tersebut memiliki total panjang 85,10 kilometer. Seluruh ruas telah menggunakan aspal. Namun, pemerintah masih mencatat kerusakan sepanjang 0,57 kilometer pada ruas Samuda–Ujung Pandaran.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengapresiasi perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah provinsi. Menurutnya, perbaikan tersebut membantu mobilitas masyarakat dan mendukung kegiatan ekonomi daerah.
Ia mengatakan kondisi jalan yang lebih baik dapat mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan permukaan jalan.
Irawati menambahkan, ruas tersebut menghubungkan sejumlah wilayah dan mendukung akses menuju Pelabuhan Bagendang, yang menjadi jalur pengangkutan barang.
Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung kegiatan usaha, dan memperkuat konektivitas antarkawasan di Kotim.
Pemerintah daerah juga perlu mengawasi kendaraan yang melintas agar mematuhi batas kapasitas jalan. Langkah tersebut dapat membantu menjaga kualitas infrastruktur dan memperpanjang masa penggunaannya.
Editor: Frans Dodie*
