Ketua Panitia Pilrek UPR, Joni Bungai.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Tahapan awal pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya periode 2026–2030 resmi dimulai pada Selasa (12/5/2026). Namun, hingga hari pertama pembukaan pendaftaran, belum ada satu pun bakal calon rektor yang mengajukan diri secara resmi.
Ketua Panitia Pilrek UPR, Joni Bungai, menyebut kondisi tersebut masih tergolong wajar. Ia memperkirakan para kandidat masih dalam tahap persiapan sebelum menyerahkan berkas.
“Untuk hari pertama ini memang belum ada yang mendaftar. Kemungkinan pekan depan baru mulai ada yang datang,” ujarnya.
Menurutnya, masa pendaftaran masih cukup panjang, yakni hingga 26 Mei 2026. Karena itu, ia mendorong para akademisi maupun figur yang memenuhi persyaratan agar tidak menunda kesempatan untuk ikut dalam proses seleksi.
Panitia sendiri telah menetapkan sejumlah ketentuan ketat bagi para bakal calon. Mengacu pada Peraturan Senat UPR Nomor 10 Tahun 2026, kandidat wajib berstatus PNS dengan jabatan akademik minimal Lektor Kepala serta telah menyelesaikan pendidikan doktoral (S3).
Selain itu, pengalaman manajerial juga menjadi syarat penting. Calon diharuskan pernah menjabat sebagai ketua jurusan atau posisi setara minimal dua tahun di perguruan tinggi negeri, atau memiliki pengalaman sebagai pejabat eselon II.a di instansi pemerintah.
Tak hanya aspek administratif, faktor integritas dan kesehatan turut menjadi perhatian utama. Batas usia maksimal ditetapkan 60 tahun saat masa jabatan rektor saat ini berakhir pada 6 September 2026. Calon juga wajib bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani, serta telah melaporkan LHKPN tahun 2025.
Jika hingga penutupan pendaftaran jumlah pendaftar belum memenuhi kuota minimal empat orang, panitia akan membuka masa perpanjangan pada 29 Mei hingga 2 Juni 2026.
Tahapan berikutnya meliputi verifikasi berkas pada 3–12 Juni, penetapan bakal calon pada 15 Juni, serta pengumuman resmi dua hari setelahnya. Para kandidat kemudian dijadwalkan memaparkan visi, misi, dan program kerja dalam rapat senat terbuka bersama perwakilan Kementerian pada 6–8 Juli 2026.
Proses ini akan menjadi pintu awal dalam menentukan kepemimpinan baru UPR untuk lima tahun ke depan.
Penulis : Wiyandri