Anggota DPRD Barito Utara, Gun Sriwitanto.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Gun Sriwitanto, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses di RT 36, RT 34, dan RT 18, Kelurahan Lanjas, Jumat (26/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas di lingkungan mereka. Aspirasi yang disampaikan meliputi pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan fasilitas umum, hingga program pemberdayaan masyarakat untuk mendukung kesejahteraan warga.
Gun Sriwitanto mengatakan reses menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk mengetahui secara langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan setiap usulan dapat diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD.
“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Semua usulan yang disampaikan warga di RT 36, RT 34, dan RT 18 kami tampung sebagai bahan pembahasan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Mudah-mudahan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang diterima akan dipelajari dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program yang diusulkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan program pembangunan.
“Kami berkomitmen mengawal setiap aspirasi masyarakat agar dapat dibahas bersama pemerintah daerah. Tentunya pelaksanaannya tetap menyesuaikan dengan aturan dan kemampuan anggaran yang tersedia, sehingga program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Editor : Frans Dodie