PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID — Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyerukan perang bersama melawan peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah. Seruan tersebut digaungkan dalam Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Deklarasi akbar tersebut diikuti 3.333 peserta, terdiri dari 3.000 siswa-siswi SLTA se-Kota Palangka Raya, 300 mahasiswa, dan 33 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Palangka Raya. Kehadiran ribuan peserta menjadi simbol kuatnya komitmen generasi muda dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Ketua Umum GDAN Ririen Binti menegaskan, deklarasi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata komitmen bersama untuk melindungi generasi muda sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Ririen mengajak masyarakat menjadikan gugurnya tiga anggota Polres Katingan dalam tugas pemberantasan narkoba sebagai momentum memperkuat perjuangan melawan narkotika.
“Perang melawan narkoba hari ini adalah cara kita menghormati pengorbanan mereka. Gugurnya tiga pahlawan ini tidak boleh kita sia-siakan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai mantan pecandu narkoba yang berhasil keluar dari jeratan kecanduan dan telah menjalani kehidupan bebas narkoba selama 19 tahun. Pengalaman tersebut menjadi dorongan baginya untuk terus mengampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan bentuk penjajahan gaya baru yang harus dilawan dengan persatuan seluruh elemen.
“Narkoba adalah perusak generasi muda. Itu penjajahan gaya baru. Kalau dilawan sama-sama, semua elemen bergabung dan bersatu, saya yakin bisa,” tegas Agustiar.
Ia juga mengajak generasi muda membangun niat, kemauan, tekad dan kesadaran untuk menjauhi narkoba.
“Kalau ingin sukses, jauhi narkoba,” ujarnya.

Komitmen tersebut diperkuat Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto yang menyerukan perang semesta melawan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Suyudi mengungkapkan prevalensi penyalahgunaan narkotika secara nasional mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi salah satu kelompok yang rentan terpapar penyalahgunaan narkotika.
Ia juga mengingatkan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, termasuk New Psychoactive Substances (NPS) dan narkotika berbentuk cair yang kini dapat diedarkan melalui berbagai saluran, termasuk vape, dark web dan jalur logistik.
BNN RI, kata Suyudi, menerapkan tiga pendekatan, yakni hard power approach melalui penegakan hukum, soft power approach melalui pencegahan, edukasi dan rehabilitasi, serta smart power approach dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi dan mengungkap jaringan narkotika.
Komitmen bersama tersebut turut ditandai dengan penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan dan pemangku kepentingan di Kalteng. Tongkat komando menjadi simbol bersatunya kekuatan negara dan masyarakat dalam membangun benteng pertahanan terhadap sindikat narkotika.
“Tidak ada ruang kompromi bagi para bandar,” tegas Suyudi.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Kalteng melalui hibah lima kantor BNN Kabupaten/Kota yang dinilai dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bundaran Besar Talawang menjadi momentum menyatukan tekad GDAN, pemerintah, BNN, aparat penegak hukum, generasi muda dan masyarakat untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.
Pesannya jelas: tidak ada ruang bagi narkoba di Tanah Dayak. Perang melawan narkotika harus dilakukan bersama, dimulai dari generasi muda, keluarga, lingkungan hingga seluruh elemen masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie