GDAN bersama Ditresnarkoba Polda Kalteng meninjau langsung pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, Selasa (30/6/2026), yang disiapkan sebagai pusat pengawasan sekaligus langkah konkret dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Keseriusan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya. Selasa (30/6/2026), Gerakan Daya Anti Narkoba (GDAN) bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah melakukan peninjauan langsung guna memastikan pembangunan berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan.
Ketua GDAN, Ririn Binti, mengatakan peninjauan dilakukan bersama jajaran pengurus inti GDAN dengan dukungan personel Ditresnarkoba Polda Kalteng. Menurutnya, proses pembangunan hingga kini terus berjalan dengan pengamanan ketat dari personel Brimob untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung aman dan lancar sesuai arahan Kapolda Kalimantan Tengah.
Ririn menegaskan, pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba menjadi simbol nyata hadirnya negara dalam menghapus stigma negatif yang selama ini melekat pada kawasan Puntun. Nantinya, posko tersebut akan dijaga selama 24 jam oleh unsur Brimob, Direktorat Samapta, GDAN, Batamad, serta melibatkan tokoh masyarakat setempat guna memastikan kawasan tersebut benar-benar terbebas dari aktivitas peredaran narkotika.
GDAN juga menyampaikan apresiasi kepada Agustiar Sabran atas komitmen dan dukungan penuh dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah. Dukungan tersebut diwujudkan melalui langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, di mana Gubernur Kalimantan Tengah menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk mempercepat pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba agar segera dapat difungsikan sebagai pusat pengawasan terpadu di kawasan Puntun.
“Dukungan Bapak Gubernur menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir bersama masyarakat dalam memerangi narkoba. Ini langkah penting agar narkoba tidak lagi menjadi ancaman yang merusak generasi dan kehidupan sosial masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Ririn.
Tak hanya pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kepemimpinan Fairid Naparin juga disebut siap mendukung upaya pembenahan kawasan Puntun melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Program tersebut mencakup penguatan sektor UMKM, kegiatan sosial kemasyarakatan, hingga pembinaan rohani sebagai langkah menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan jauh dari pengaruh narkotika.
Ririn menambahkan, mayoritas masyarakat Puntun merupakan warga yang baik dan tidak seharusnya terus dibebani stigma negatif akibat tindakan segelintir pihak yang selama ini terlibat dalam peredaran narkoba. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diajak bersatu mendukung gerakan bersama membersihkan kawasan tersebut dari aktivitas narkotika.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, serta dukungan penuh warga setempat, GDAN optimistis kawasan Puntun akan bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, damai, produktif, sekaligus terbebas sepenuhnya dari ancaman peredaran narkoba di masa mendatang.
Penulis : Wiyandri