Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Yohannes Freddy Ering.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalimantan Tengah dinilai berpeluang meningkatkan penerimaan daerah. Kebijakan tersebut tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering, mengatakan program pemutihan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tanpa terbebani sanksi administrasi.
Menurutnya, pemerintah perlu memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Momentum ini harus dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Freddy mengungkapkan, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah saat ini diperkirakan masih berada di kisaran 50 persen. Ia berharap program pemutihan dapat meningkatkan angka tersebut hingga sekitar 70 persen.
Peningkatan kepatuhan, lanjutnya, berpotensi memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin banyak masyarakat yang memenuhi kewajiban pajaknya, semakin besar pula potensi penerimaan yang dapat dihimpun pemerintah daerah.
“Ketika kepatuhan masyarakat meningkat, kemampuan pemerintah untuk membiayai pembangunan juga akan semakin kuat,” katanya.
Freddy menilai penerimaan dari sektor pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui program pemutihan.
Editor : Frans Dodie