Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo
KUALA PEMBUANG, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Seruyan meminta dokumen Perubahan APBD 2026 disesuaikan dengan kondisi riil keuangan daerah dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Permintaan itu mencuat dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, kemarin.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah perbedaan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) antara hasil pembahasan dengan angka yang tercantum dalam dokumen anggaran.
“Ada perbedaan antara angka yang disampaikan TAPD saat pembahasan dengan penyajian di dokumen. Namun tadi sudah diklarifikasi dan dijelaskan langsung oleh Ketua TAPD,” kata Zuli.
Menurut Zuli, angka SILPA harus disajikan secara konkret karena menggambarkan sisa anggaran tahun sebelumnya. Karena itu, dokumen Perubahan APBD perlu diperbaiki agar seluruh angka sesuai kondisi keuangan daerah.
Plh Sekda Seruyan dr Bahrun Abbas menjelaskan, pemerintah daerah akan menyesuaikan SILPA dan sejumlah variabel anggaran lainnya berdasarkan angka riil hasil audit BPK RI. Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari penyempurnaan Perubahan APBD 2026.
Selain penyesuaian SILPA, pemerintah daerah memprioritaskan anggaran perubahan untuk belanja wajib dan mengikat, seperti kebutuhan ASN, PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Setelah kebutuhan tersebut terpenuhi, anggaran diarahkan pada program pembangunan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Frans Dodie