Usai penandatanganan keputusan dan berita acara, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi bersama Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Rabu (22/4/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, serta dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, dan para undangan.
Agenda rapat meliputi pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan keputusan dan berita acara kesepakatan bersama, serta sambutan Wali Kota Palangka Raya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui pembahasan oleh seluruh komisi.
Ketua DPRD, Subandi, menyampaikan bahwa DPRD memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya tahun 2025 yang dinilai baik dengan predikat “BB”.
“Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan,” ujarnya usai rapat.
DPRD mencatat realisasi pendapatan daerah masih belum optimal, khususnya dari sektor retribusi. Untuk itu, pemerintah kota diminta mengambil langkah konkret guna meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, realisasi belanja daerah yang masih berada di kisaran 85 persen juga menjadi perhatian. DPRD merekomendasikan agar pelaksanaan program pembangunan dan pengadaan barang/jasa dilakukan lebih awal guna menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.
DPRD juga menyoroti masih adanya jabatan kosong di lingkungan pemerintah kota yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pemerintah diminta segera melakukan pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan, DPRD menemukan masih belum meratanya distribusi tenaga kesehatan, terutama di wilayah pinggiran. Kondisi ini dinilai perlu segera dibenahi agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.
Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi belanja pegawai serta peningkatan inovasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui pendataan yang lebih akurat dan sistem yang lebih efektif.
Penulis : Wiyandri