Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Rumiadi.
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Murung Raya mengajukan Raperda inisiatif mengenai pemberian bantuan keuangan kepada pemuka agama. Raperda ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Murung Raya.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa raperda inisiatif ini merupakan bentuk perhatian lembaga legislatif terhadap peran penting pemuka agama dalam pembangunan sosial dan pembinaan masyarakat.
“Raperda ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pemuka agama agar mereka dapat lebih optimal menjalankan peran sosial dan keagamaan di masyarakat,” ujar Rumiadi.
Rapat paripurna yang dipimpin Rumiadi dan didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Plt Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyambut baik inisiatif DPRD ini, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung program-program yang memperkuat peran pemuka agama di tengah masyarakat.
Raperda inisiatif ini kini masuk dalam tahapan pembahasan DPRD bersama Pemkab sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Editor : Frans Dodie