DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna penetapan Panitia Khusus pembahasan tiga Raperda, Rabu (14/1/2026). Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalteng menetapkan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penetapan Pansus tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (14/1/2026).
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta undangan lainnya menghadiri rapat tersebut.
“Kami mengumumkan susunan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas tiga Raperda,” kata Junaidi.
DPRD Kalteng menetapkan tiga Raperda yang masuk dalam agenda pembahasan, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. DPRD menilai ketiga Raperda tersebut berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Lembaga legislatif membentuk Pansus pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Keputusan DPRD Kalteng Nomor 38 Tahun 2025. Pansus ini beranggotakan Siti Nafsiah, Bambang Irawan, Hero Harapanno Mandouw, Yetro Midel Yoseph, Raudhah, Habib Sayid Abdurrahman, Ampera AY Mebas, Kasri Yani, Noor Fazariah Kamayanti, Sengkon, Asdy Narang, Helmi, dan Agie.
DPRD juga membentuk Pansus pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan melalui Keputusan DPRD Kalteng Nomor 39 Tahun 2025. Pansus tersebut terdiri dari Sugiarto, Tomy Irawan Diran, Bryan Iskandar, Ferry Khaidir, Maryani Sabran, Nyelong Inga Simon, M. Rusdi Gozali, Purdiono, Rahadian Fani, Muhajirin, Amonius Tuyum, Pipit Setyorini, Habib Sayid Abdul Rasyid, Faridawaty Darland Atjeh, dan Wengga Febri Dwi Tananda.
Melalui pembentukan Pansus tersebut, DPRD Kalteng menargetkan pembahasan ketiga Raperda berjalan optimal, komprehensif, dan tepat waktu. DPRD berharap regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalteng.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie