Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah meminta PT Asmin Bara Baronang segera menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat yang hingga kini masih menjadi persoalan.
Permintaan tersebut disampaikan Komisi II DPRD Kalteng dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas berbagai persoalan terkait operasional perusahaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan masih terdapat sejumlah keluhan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian konkret dari pihak perusahaan.
Menurutnya, sengketa lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kami melihat masih ada beberapa persoalan yang belum tuntas, terutama terkait lahan yang berpotensi menimbulkan konflik lanjutan jika tidak segera diselesaikan,” kata Bambang, Kamis (25/6/2026).
Selain persoalan lahan, Komisi II DPRD Kalteng turut menyoroti dugaan pencemaran lingkungan, legalitas perizinan, serta pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Bambang menegaskan, perusahaan tidak hanya dituntut menjalankan kegiatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Ia meminta penyelesaian persoalan dengan masyarakat lebih mengutamakan dialog dan musyawarah, sehingga tidak selalu berujung pada proses hukum.
“Jangan selalu berhadapan dengan aparat penegak hukum. Kedepankan dialog dan penyelesaian yang baik dengan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Asmin Bara Baronang, Yoga Sembada, membantah anggapan bahwa perusahaan mengabaikan aspek lingkungan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Ia menyebut perusahaan telah berupaya menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu indikatornya, PT Asmin Bara Baronang memperoleh penilaian Proper Hijau.
“Perusahaan akan terus berupaya untuk patuh terhadap seluruh peraturan agar operasional dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor : Frans Dodie