Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalteng berharap program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dapat memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan kebijakan pemutihan tidak hanya memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, masyarakat perlu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan yang selama ini tertunda. Dengan semakin banyak kendaraan yang kembali tertib administrasi, penerimaan daerah diharapkan ikut meningkat.
“Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi perpajakan dengan lebih mudah. Karena itu, momentum ini perlu dimanfaatkan secara maksimal agar tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Freddy menjelaskan, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak perlu menjadi perhatian bersama.
Ia menilai program pemutihan dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin membayar pajak setelah masa keringanan berakhir. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan tunggakan, tetapi juga membentuk kebiasaan taat pajak.
“Dengan adanya pemutihan ini, kita berharap kepatuhan masyarakat bisa meningkat dari sekitar 50 persen menjadi 70 persen,” katanya.
Freddy berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi agar informasi mengenai program pemutihan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Kemudahan yang diberikan juga perlu diikuti dengan pelayanan yang cepat dan transparan.
Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh menjadikan pemutihan sebagai alasan untuk menunda pembayaran pajak. Setelah program berakhir, kewajiban membayar pajak harus tetap dilakukan secara rutin.
“Jangan terlena dengan pemutihan, karena membayar pajak merupakan kewajiban bersama. Kepatuhan masyarakat akan membantu memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Kalteng,” tegasnya.
Editor : Frans Dodie