Anggota DPRD Kalteng, Sutik.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi perusahaan perkebunan di Kabupaten Barito Timur yang telah memenuhi kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat.
Anggota DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan tiga perusahaan yang dibahas dalam pertemuan beberapa hari lalu telah memenuhi kewajiban plasma.
“Alhamdulillah, dari tiga perusahaan perkebunan yang kami bahas, semuanya telah memenuhi kewajiban plasma. Bahkan, ada perusahaan yang realisasinya melebihi ketentuan minimal 20 persen,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Menurut Sutik, kepatuhan perusahaan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, terutama dalam mendukung peningkatan kesejahteraan.
Ia menambahkan, pembahasan kali ini baru mencakup tiga perusahaan perkebunan. Perusahaan lainnya akan dibahas secara bertahap pada agenda berikutnya.
Selain kewajiban plasma, pertemuan juga membahas pelaksanaan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Namun, beberapa kegiatan belum dapat dilaksanakan karena kondisi musim kemarau.
“Beberapa kegiatan rehabilitasi masih belum dapat dilaksanakan karena mempertimbangkan kondisi musim kemarau,” jelasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri pengurus koperasi, kepala desa, serta unsur pemerintah setempat.
Sutik berharap koordinasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat terus diperkuat agar kewajiban perusahaan serta program pembangunan dapat berjalan dengan baik.
Ia menilai keterlibatan seluruh pihak penting untuk memastikan keberadaan perusahaan perkebunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Editor : Frans Dodie