Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan cadangan pangan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat.
Sekretaris Komisi II DPRD Barito Utara, Ardianto, menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah harus menjadi dasar kuat dalam memastikan seluruh proses pengelolaan berjalan terbuka dan tepat sasaran.
Menurutnya, pengelolaan cadangan pangan tidak hanya mencakup pengadaan dan penyimpanan, tetapi juga distribusi kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama saat terjadi kondisi darurat, bencana, maupun lonjakan harga bahan pokok.
“Pengelolaan harus transparan dan akuntabel agar benar-benar tepat sasaran serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah dapat memiliki sistem cadangan pangan yang lebih terstruktur dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan efektif.
DPRD Barito Utara, lanjutnya, akan terus mencermati substansi Raperda tersebut agar implementasinya benar-benar memberikan manfaat luas, khususnya bagi masyarakat di wilayah rawan pangan dan daerah terpencil.
“Kami berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat memperkuat ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie