Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha,
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah di Barito Utara semakin baik, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyampaikan penghargaan atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, raihan WTP menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib dan bertanggung jawab.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara menyampaikan apresiasi kepada Bupati Barito Utara dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan meraih opini WTP dari BPK RI. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan bertanggung jawab,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Opini WTP tersebut diserahkan BPK RI di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah pada Jumat (19/6/2026). Capaian ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan semakin baiknya sistem pengendalian internal dan kualitas laporan keuangan daerah.
Taufik menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan disiplin pengelolaan anggaran serta penyusunan laporan keuangan yang lebih tertib.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan standar minimal yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.
“Yang terpenting, pengelolaan keuangan daerah harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, seperti pembangunan, pendidikan, dan kesehatan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.
“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan keuangan tetap sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie