Terduga pelaku diamankan polisi terkait dugaan karhutla yang menghanguskan sekitar 30 hektare lahan di Pulau Hanaut, Kotim, Selasa (13/10/2026).
SAMPIT, TOVMEDIA.CO.ID – Seorang pria berinisial S (54) diamankan kepolisian terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan sekitar 30 hektare lahan.
Plt. Kasi Humas Polres Kotim, Iptu Edi Walujo, menjelaskan bahwa peristiwa itu diduga bermula ketika S membersihkan lahan dengan membakar tumpukan pelepah dan sabut kelapa. Api yang digunakan untuk membersihkan sisa tanaman tersebut kemudian diduga merambat ke area sekitarnya.
Menurut Edi, terlapor diduga menggunakan korek api gas untuk menyalakan tumpukan sisa kelapa. Kondisi lahan yang dipenuhi rumput dan semak belukar kering, serta tiupan angin kencang, disinyalir mempercepat penyebaran api hingga sulit dikendalikan.
“Berdasarkan dugaan awal, kebakaran bermula saat terlapor membersihkan lahan dengan membakar tumpukan pelepah dan sabut kelapa menggunakan korek api gas,” ungkap Edi, Selasa (13/10/2026).
Api kemudian meluas dan membakar lahan dengan perkiraan luas mencapai 30 hektare. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena kebakaran lahan tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra melalui Edi menegaskan bahwa kepolisian menangani perkara tersebut melalui proses penegakan hukum. Penanganan ini menjadi pengingat bahwa penggunaan api untuk membersihkan lahan dapat menimbulkan dampak serius apabila tidak dikendalikan.
Polres Kotim juga mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar, terutama ketika vegetasi dalam kondisi kering dan angin bertiup kencang. Warga diharapkan menggunakan metode yang lebih aman serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
“Masyarakat diharapkan menggunakan cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas,” imbaunya.
Kepolisian mengingatkan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Penggunaan api secara tidak terkendali berisiko memicu kebakaran lebih luas, merusak lingkungan, dan mengancam keselamatan warga.
Penulis : Eka
Editor : Frans Dodie
