Anggota DPRD Barito Utara Naruk Saritani.
MUARA TEWEH, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Barito Utara mendorong penguatan sistem pengawasan silang antar sekolah dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP sebagai upaya meningkatkan objektivitas dan meminimalisir potensi kecurangan.
Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, menilai sistem pengawasan silang merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat integritas pelaksanaan ujian di tingkat satuan pendidikan.
Menurutnya, keterlibatan pengawas dari sekolah lain akan menciptakan mekanisme kontrol yang lebih ketat dan transparan, sehingga hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa secara objektif.
“Pengawasan silang ini langkah tepat untuk menjaga objektivitas ujian dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil yang diperoleh siswa,” ujarnya, Jumat (10/4/2026)
Ia juga menyoroti bahwa pelaksanaan TKA di sejumlah sekolah di Muara Teweh, seperti SMPN 1, SMPN 8, SMPN 9, dan SMPN 10, telah mulai menerapkan pola pengawasan tersebut sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem evaluasi pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Barito Utara di bawah kepemimpinan Syahmiludin A Surapat turut melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Barito Utara, TKA jenjang SMP diikuti oleh 1.903 siswa dari 43 sekolah, terdiri dari 38 sekolah negeri dan 5 sekolah swasta.
DPRD berharap sistem pengawasan silang ini dapat terus diperkuat dan dievaluasi secara berkala agar mutu pelaksanaan ujian di Barito Utara semakin meningkat dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Editor : Frans Dodie