Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Sudarsono.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Kalimantan Tengah berharap Gubernur segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah seluruh tahapan seleksi calon Sekda selesai dilaksanakan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan proses seleksi telah menghasilkan tiga nama calon yang kemudian diserahkan kepada gubernur.
Ketiga calon tersebut yakni Baru I. Sangkai, Fairid Wajdi, dan Linae Victoria Aden. Ketiganya dinyatakan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan.
“Dengan keluarnya nama-nama calon oleh tim asesmen dan telah diserahkan ke pimpinan, tinggal bapak gubernur lagi yang menentukan,” kata Sudarsono, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, setelah proses asesmen selesai, kewenangan untuk menentukan Sekda definitif berada di tangan gubernur. Keputusan tersebut tentunya akan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kebutuhan pemerintahan daerah.
Sudarsono menjelaskan, pengalaman dan kompetensi bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Kemampuan membangun kerja sama serta komitmen dalam menjalankan program pemerintah juga menjadi hal penting.
Ia menilai Sekda harus mampu mendampingi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan memastikan berbagai program pembangunan berjalan dengan baik.
“Jadi jika sudah lepas kewenangan dari tim asesmen, maka gubernur yang akan mempertimbangkan, karena ini menyangkut kinerja, kebersamaan, dan rasa,” ujarnya.
Sudarsono menambahkan, ketiga calon yang lolos seleksi memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk menjalankan tugas apabila nantinya dipercaya menduduki jabatan Sekda definitif.
DPRD Kalteng berharap pejabat yang dipilih nantinya mampu bekerja secara maksimal, membangun koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Komitmen itu dalam tanda kutip bukan yang negatif, tapi positif. Artinya Sekda harus siap bekerja setiap waktu untuk memenuhi keinginan gubernur dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Frans Dodie