Damang se-Kalteng dan GDAN mengadakan rapat koordinasi terkait penerapan peradilan adat dalam upaya pemberantasan narkoba. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Para Damang se-Kalteng bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyepakati penerapan sanksi adat bagi bandar narkoba. Hal ini demi memperkuat perang terhadap peredaran narkotika.
Mereka membuat keputusan itu saat rapat koordinasi (rakor) di Palangka Raya, Jumat (5/12/2025). Kesepakatan itu menegaskan bahwa komunitas Dayak menolak kejahatan narkoba merusak generasi muda.
Para Damang dan GDAN sepakat mengusir bandar narkoba dari Tanah Dayak, serta memberlakukan sanksi adat yang tegas. Mereka menilai, langkah itu bisa memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pengedar besar. Kesepakatan ini menjadi strategi penting dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Regulasi adat sedang kami susun agar bisa menjadi dasar pemberian sanksi bagi semua pelaku jaringan narkoba,” ujar Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, di hadapan peserta rakor.
Pernyataan itu menegaskan kesiapan GDAN dan Damang akan melaksanakan keputusan adat. Para Damang menegaskan mereka akan menerapkan sanksi adat di wilayah masing-masing tanpa menunda. Mereka percaya tindakan tegas bisa menjaga ketertiban dan kehormatan komunitas Dayak. Selain itu, mereka berharap langkah itu mendorong masyarakat ikut mendukung pemberantasan narkoba.
GDAN menekankan sanksi adat akan melengkapi hukum negara yang sering terbatas di lapangan. Mereka menegaskan pelaku jaringan narkoba harus menghadapi konsekuensi sosial yang berat. Langkah ini diyakini mampu menekan peredaran narkoba hingga akar rumput.
Rakor juga membahas mekanisme penetapan sanksi dan prosedur pelaksanaan aturan adat. Para peserta menyepakati tim kecil akan merumuskan teknis pelaksanaan agar proses transparan dan berbasis bukti. Mereka menekankan keputusan adat harus berlaku adil untuk semua pihak.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai simbol komitmen kolektif. Para Damang dan GDAN bertekad memperkuat gerakan adat melawan narkoba di seluruh Tanah Dayak. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam melindungi generasi Dayak dari ancaman narkotika.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie