Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin,
PURUK CAHU, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) resmi membentuk Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal. Dari hasil rapat yang digelar di Aula Bapperida Mura, Senin (7/7/2025), Bupati Murung Raya, Heriyus, ditetapkan sebagai Penasehat badan pengelola tersebut.
Rapat pembentukan Badan Pengelola dipimpin Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Umum. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mura, Kasatpol PP dan Damkar, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, serta perwakilan organisasi dan yayasan lain di daerah.
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menekankan bahwa Masjid Agung Al-Istiqlal bukan hanya menjadi pusat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu dari luar daerah.
“Dengan ditetapkannya Bupati sebagai Penasehat, diharapkan masjid dapat dikelola secara terstruktur dan memberikan manfaat yang maksimal bagi umat dan masyarakat,” ujar Rahmanto.
Rahmanto menambahkan, struktur organisasi Badan Pengelola melibatkan seluruh unsur terkait, termasuk ormas Islam, pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat, sehingga pengelolaan masjid dapat berjalan transparan dan terorganisir.
Selain Bupati Heriyus sebagai Penasehat dan Wabup Rahmanto sebagai Ketua Umum, rapat juga menetapkan KH. Saubari sebagai Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Agung Al-Istiqlal dengan masa bakti 2025–2030.
Terbentuknya badan pengelola ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemda dan masyarakat dalam menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi seluruh warga Murung Raya.
Editor : Frans Dodie