Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mendukung rencana pembatasan usia penggunaan media sosial dan game online bagi anak.
Menurutnya, aturan tersebut penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif penggunaan teknologi digital yang semakin sulit dikendalikan.
Ansyari mengakui perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, terutama dalam mempermudah akses informasi. Namun, anak-anak juga berisiko terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
“Peraturan ini sangat baik sebagai upaya pencegahan agar anak-anak tidak terlalu dini terpapar hal-hal negatif dari media sosial maupun game online,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai anak-anak masih berada dalam tahap pertumbuhan sehingga membutuhkan pendampingan dan pengawasan dalam menggunakan perangkat digital.
Karena itu, Ansyari menilai pembatasan usia harus dibarengi pengawasan dari orang tua. Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mengontrol aktivitas anak di ruang digital.
Menurutnya, sejumlah platform media sosial juga telah menerapkan batasan usia bagi penggunanya sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
“Artinya, baik pemerintah maupun penyedia platform memiliki perhatian terhadap perlindungan anak di ruang digital. Tinggal bagaimana pengawasan dari lingkungan keluarga juga harus diperkuat,” katanya.
Editor : Frans Dodie