Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat wawancara di Istana ISEN Mulang, Selasa, (31/3/2026).
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindak tegas praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat wawancara di Istana Isen Mulang, Selasa (31/3/2026).
“Untuk keamanan dan ketertiban, saya minta masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Namun terkait penimbunan BBM, kami selaku pemerintah provinsi akan menindak tegas,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah cepat apabila ditemukan praktik penimbunan maupun pelanggaran distribusi BBM di lapangan.
“Kalau ada penimbunan atau masalah serupa, kami bisa langsung mencabut izin usaha, serta memberikan rekomendasi pencabutan kepada pihak terkait. Kami akan bersikap tegas dan tidak mentolerir pelanggaran,” tegasnya.
Menurut Agustiar, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan BBM serta melindungi kepentingan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau distribusi BBM yang tidak wajar.
Penulis : Wiyandri