Rapat koordinasi pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi MCSP di Kantor Bupati Kapuas. Foto Istimewa
KUALA KAPUAS, TOVMEDIA.CO.ID – Kabupaten Kapuas mencatat skor 72,2 pada Indeks Pencegahan Monitoring Center for Prevention (MCSP) 2025.
Capaian ini menempatkan Kapuas di peringkat ketiga sementara, di bawah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalteng. Skor tersebut menunjukkan kemajuan dalam delapan area intervensi MCSP. Pemerintah daerah menilai capaian ini perlu terus ditingkatkan.
Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi indikator yang masih belum terpenuhi. “Area perencanaan mencapai 69 persen, pengadaan barang dan jasa 76,7 persen, dan pelayanan publik 81,2 persen,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan bahwa tenggat pengisian indikator pada sistem MCSP hanya tersisa dua pekan. Karena itu, OPD diminta bekerja lebih cepat dalam menyelesaikan dokumen pendukung. Pemerintah menargetkan Kapuas dapat masuk tiga besar terbaik di Kalteng.
Usis juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh OPD dalam rapat tersebut. Ia menilai, koordinasi yang kuat menjadi kunci untuk menutup kekurangan indikator. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas dan memperkuat tata kelola.
Pemkab Kapuas menegaskan bahwa peningkatan skor MCSP merupakan agenda prioritas. Penguatan sistem pencegahan korupsi dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik. Upaya perbaikan akan dilanjutkan hingga batas akhir penutupan sistem.
Editor: Frans Dodie