Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pajarudinnoor.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Sekretaris DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Pajarudinnoor, menyampaikan bahwa proses penetapan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng dari Jimmy Carter kepada Amonius Tuyum hingga saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih berjalan di Kemendagri. Kalau di daerah sudah selesai. Kan kemarin dimulai dari Partai, KPU, DPRD, lalu ke Gubernur, kemudian naik ke Kemendagri,” ujarnya, Rabu (13/11/2025).
Pajarudinnoor menambahkan, terdapat standar waktu dalam memproses penetapan PAW seorang anggota dewan, namun pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan tersebut akan dilaksanakan.
“Semua ada standar waktunya, tapi karena ini masih dalam proses di Kemendagri, maka itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Diketahui, Jimmy Carter sebelumnya menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng sekaligus pernah menduduki posisi Wakil Ketua II periode 2019-2024 dan Wakil Ketua III periode 2024-2029.
Jimmy Carter maju sebagai calon Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Barito Utara. Karena itu, sesuai aturan, ia wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kalteng, sehingga posisi tersebut harus diisi melalui mekanisme PAW.
Editor : Frans Dodie