Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini.
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat untuk memperluas penerapan digitalisasi di berbagai sektor layanan publik guna mendorong pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengatakan digitalisasi merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan modern. Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Digitalisasi mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan. Prosesnya lebih cepat, efisien, dan transparan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Pipit, layanan digital juga mampu mengurangi potensi pungutan liar serta praktik-praktik tidak transparan lainnya, karena seluruh tahapan dapat dipantau secara daring.
“Setiap proses tercatat, sehingga peluang terjadinya pungli semakin kecil. Ini bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kalteng perlu memastikan bahwa pengembangan layanan digital dilakukan dengan melibatkan masyarakat sebagai pengguna utama. Partisipasi publik dinilai penting untuk memastikan sistem yang dibangun benar-benar relevan dan bermanfaat.
“Masukan masyarakat harus diakomodasi sejak awal agar inovasi digital yang dibuat tepat sasaran dan menjawab kebutuhan warga,” katanya.
Pipit berharap perluasan digitalisasi dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pembangunan daerah menuju pemerintahan yang responsif dan modern.
“Jika layanan digital berjalan optimal, Kalteng akan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan bersaing dengan daerah lain dalam hal pelayanan,” tutupnya.
Editor : Frans Dodie