Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, menyebut bahwa hampir 90% mendukung PAD dan kewajiban plasma.
Hal itu terbukti dari kehadiran direktur perusahaan perkebunan dalam penandatanganan komitmen bersama. Komitmen tersebut mencakup dukungan terhadap peningkatan PAD dan pelaksanaan kewajiban plasma.
“Hampir semua direktur hadir dan menunjukkan komitmen terhadap PAD. Ini langkah positif untuk memperkuat pendapatan daerah,” kata Rizky, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, realisasi kewajiban plasma 20% bagi masyarakat sekitar kebun menjadi salah satu poin utama pembahasan. Dinas Perkebunan akan mendata ulang dan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban tersebut bersama pemerintah kabupaten.
“Ada yang sudah melebihi 40%, ada yang baru 20%, bahkan ada yang belum. Kami akan evaluasi bersama,” ujarnya.
Menurut Rizky, kontribusi PAD dari sektor perkebunan saat ini sudah mendekati 100% dari target tahunan. Pendapatan tersebut berasal dari pajak alat berat, pajak air permukaan, dan retribusi lainnya.
Dinas Perkebunan juga sedang menyelaraskan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar seluruh alat berat tercatat dan membayar pajak di Kalteng.
Terkait persoalan agraria, Rizky mengakui masih ada konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat yang berpotensi mempengaruhi optimalisasi PAD. Namun, pemerintah terus mendorong penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
“Komitmen kita jelas, PAD harus naik. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan menyelesaikan persoalan agraria secara bertahap,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan menindaklanjuti ketidakhadiran beberapa perusahaan dalam rapat koordinasi tersebut. Pemerintah kabupaten diminta memeriksa perusahaan tersebut sesuai arahan Gubernur.
“Kita ingin semua perusahaan taat dan menunjukkan komitmen,” tutup Rizky.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie