Pemda se-Kalteng dan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat, menandatangani pakta integritas bersama untuk mengoptimalkan PAD, Senin (20/10/2025), di Palangka Raya. Foto Wiyandri
PALANGKA RAYA, TOVMEDIA.CO.ID – Pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng meneguhkan komitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perkebunan dan kehutanan. Salah satu wujud langkah ini adalah penandatanganan pakta integritas bersama antara pemda dan perusahaan.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang memimpin langsung kegiatan tersebut, Senin (20/10/2025), di Palangka Raya.
Pakta integritas ini melibatkan tiga unsur utama. Pemerintah Provinsi Kalteng bertindak sebagai pihak pertama. Pemerintah kabupaten/kota menjadi pihak kedua, sementara perusahaan sektor perkebunan dan kehutanan sebagai pihak ketiga.
Ketiganya sepakat membangun sinergi untuk mewujudkan tata kelola pajak dan retribusi daerah yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Tujuannya untuk mendorong peningkatan PAD secara nyata dan merata di seluruh daerah.
Dalam pakta tersebut, perusahaan menyatakan siap membayar pajak dan retribusi daerah secara penuh dan tepat waktu. Mereka juga wajib menggunakan kendaraan operasional berplat KH (nomor polisi Kalteng) untuk mendukung identitas daerah.
Selain itu, perusahaan diwajibkan membeli BBM dari penyalur resmi, menggunakan material galian berizin, dan menyalurkan minimal 25 persen transaksi keuangan melalui Bank Kalteng. Kebijakan ini diharapkan memperkuat perputaran ekonomi daerah.
Perusahaan juga harus melakukan uji kualitas tanah, air, dan udara secara berkala melalui Dinas Lingkungan Hidup. Pengelolaan limbah medis dan B3 wajib dilakukan sesuai aturan. Mereka pun diminta melaksanakan program plasma perkebunan minimal 20 persen dan mengutamakan tenaga kerja lokal.
“CSR perusahaan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekitar,” tegas Agustiar.
Iklim Investasi Kondusif
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Pemerintah juga akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan usaha bagi perusahaan yang patuh aturan.
Selain itu, pemerintah berjanji melakukan pemetaan dan pemutakhiran data potensi PAD secara berkala. Langkah ini untuk memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan efektif dan akurat.
Agustiar menegaskan, pakta integritas ini memiliki kekuatan moral dan administratif yang mengikat seluruh pihak. Pelanggaran terhadap isi pakta akan dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.
“Sanksinya bisa berupa teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha. Perusahaan yang taat aturan akan kita dukung, tapi yang tidak berkontribusi akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Reporter: Wiyandri
Editor: Frans Dodie